Baru Jadi Calon Pengantin Sudah Berisiko Lahirkan Bayi Stunting, BKKBN Ungkap Data dan Penanganannya

Baru Jadi Calon Pengantin Sudah Berisiko Lahirkan Bayi Stunting, BKKBN Ungkap Data dan Penanganannya

Baru jadi calon pengantin sudah beresiko lahirkan bayi stunting, di mana BKKBN ungkap data dan penanganannya. -BKKBN Media Center-

JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Jawa Tengah menggelar audit kasus stunting di wilayah eks Karesidenan Kedu yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Kebumen.

Dalam kesempatakan ini ditemukan bahwa baru jadi calon pengantin sudah berisiko lahirkan bayi stunting, di mana BKKBN ungkap data dan penanganannya

Dalam audit kasus stunting yang digelar selama dua hari, pada 17-18 Oktober 2022 di Hotel Atria, Kota Magelang itu terungkap bahwa 63.15 persen calon pengantin di Kabupaten Purworejo berisiko melahirkan bayi stunting.

BACA JUGA:Dugaan Dirops PT LIB Telepon Kapolres Malang Didalami Komnas HAM

BACA JUGA:Agenda Pemanggilan LIB oleh Komnas HAM, Pertanyakan Peran di Lapangan Hingga CCTV yang Hilang

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah drg. Widwiono, M.Kes saat membuka Diskusi Panel Manajemen Audit Kasus Stunting. 

Widwiono mengatakan berdasarkan aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil) ditemukan data calon pengantin yang berisiko melahirkan bayi stunting paling banyak ada di wilayah Kabupaten Purworejo.

Persentasi mereka mencapai 63,15 persen yang disusul Kabupaten Magelang (52,82 persen), Kabupaten Kebumen (39,32 persen),  Kota Magelang (17,92 persen), Kabupaten Wonosobo (15,14 persen) dan Kabupaten Temanggung (1,52 persen).

BACA JUGA:Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Cs Dibagi 2 Sesi

BACA JUGA:Mengenang Sosok Clerence Chyntia Audry, Istri Drummer Noah yang Meninggal di Usia 28 Tahun

Berbagai upaya terus dilakukan dalam untuk menurunkan prevalensi stunting di setiap kabupaten dan kota menemui beragam dinamika dan problematika yang unik, khas, dan kasuistik. 

“Untuk itu diperlukan kegiatan khusus, tindakan dan intervensi aksi yang lebih detail, spesifik, serta intens secara berkala dalam rangka mengelola sekaligus mengaudit kasus stunting yang ada di masing-masing wilayah,” kata Widwiono.

Widwiono menjelaskan berdasarkan hasil pendampingan Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah berdasarkan data bulan Mei hingga Agustus 2022 ditemukan ibu hamil dengan risiko melahirkan bayi stunting.

BACA JUGA:PT LIB Penuhi Panggilan Komnas HAM, Direktur Operasional Pimpin Rombongan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: