Hilang Kendali Pemotor Tabrak Trotoar dan Hantam Pohon di Tanah Abang

Hilang Kendali Pemotor Tabrak Trotoar dan Hantam Pohon di Tanah Abang

Ilustrasi kecelakan motor-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut dikarena hilang kendali pemotor tabrak trotoar dan hantam pohon di Tanah Abang yang merupakan kecelakaan tunggal 

Akibat kecelakaan tersebut, pemotor mengalami luka pada bagian kepala dan robek pada bagian mulut. 

BACA JUGA:Ciri Anak Alami Ganguan Ginjal Diungkap Menkes, ‘Segera Konsultasikan ke Dokter’

BACA JUGA:Apoteker Ungkap Fungsi Etilen Glikol Dalam Obat Sirup

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, korban berinisial AS (21) mengalami robek pada bagian mulut dan luka di kepala yang membuat nyawanya ttdak terselamatkan.

“Pengendara motor laki-laki tersebut mengalami luka pada bagian kepala dan mulut luka robek, serta korban telah dibawa ke RS. Bhakti Mulia,” ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta dalam keterangannya, Jumat, 21 Oktober 2022.

Kompol Purwanta menuturkan, AS berkendara dari arah Selatan ke Utara di Jalan Tentara Pelajar. 

BACA JUGA:Bukti Ginjal Akut Tidak Ada Hubungannya Dengan Covid-19 dan Vaksin Diungkap Menkes RI

BACA JUGA:Penyebab Apriyani dan Fadia Kalah di Perempat Final Denmark Open 2022

Korban yang kurang hati-hati kemudian hilang kendali dan menabrak trotoar hingga terpental menghantam pohon.

“Sesampainya di depan Gereja Pantekosta Hilang kendali dan sepeda motor oleng ke kanan hingga menabrak trotoar, kemudian terpental menghantam pohon di pinggir jalan tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan, pengendara diduga kurang berhati-hati atau kurangnya konsentrasi pada saat mengendari sepeda motor sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa 'Melawan' Saat Diperiksa 14 Jam Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads