Obat Sirup Masih Banyak Beredar, Apoteker: Belum Tahu Imbauan
Apoteker Nur Chasanah, S.Farm.-Bambang Dwi Atmodjo -
JAKARTA, DISWAY.ID-- 5 obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol telah (DEG) dilarang dan ditarik peredarannya oleh BPOM. Larangan tersebut seiring meningkatnya laporan gagal ginjal akut misterius menyerang anak-anak di sejumlah daerah.
Bahkan Kementerian Kesehatan RI menegaskan bukan hanya 5 obat dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), tetapi semua obat sirup untuk sementara ini dihentikan penggunaannya.
Namun demikian, masih banyak terdapat toko obat dan apotek menyediakan obat sirup untuk masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Apoteker Nur Chasanah S.Farm, banyaknya obat sirup tersedia di toko obat dan apotek saat ini lantaran masih banyak yang belum tahu imbauan pemerintah.
“Lima obat sirup yang berbahan masih dijual bebas di pasaran, karena masyarakat belum tau, dan pedagang obat mungkin belum semuanya dapat imbauan dan sosialisasi,” ujarnya.
Disebutkan juga masyarakat berpandangan sebuah produk dalam kemasan sebelumnya telah melalui uji kelayakan hingga diproduksi banyak. Begitu juga dengan obat di pasaran.
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Manchester City Libas Brighton 3-1
Jika tidak lolos dalam pengujian pasti barang itu tidak akan dipakai, dan sedangkan jika lolos dalam pengujian bisa dipergunakan.
“Semua kemasan kalau di pabrik itu kan semua melalui uji dan penelitian melalui standarisasi,” ujar Nur, Sabtu 22 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Nur mengatakan, ketika anak terinfeksi atau terpapar gangguan ginjal akut misterius, maka hal yang harus dilakukan orang tua segera memeriksakannya ke dokter.
“Pertolongan awal ketika seorang anak mengalami gejala awal gangguan ginjal, orang tua harus cepat ke dokter, melakukan konsultasi dan pemeriksaan lebih lanjut, jadi kita jangan tiba kita mengobati sendiri, tapi lebih tepatnya ke dokter," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: