Hotman Paris Hutapea Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa: Saya Kenal TM Jauh Sebelum Corona

Hotman Paris Hutapea Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa: Saya Kenal TM Jauh Sebelum Corona

Hotman Paris Buat Pengakuan Soal Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo-@hotmanparisofficial-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID-- Hotman Paris Hutapea dikabarkan menjadi kuasa hukum pengganti untuk tersangka Irjen Teddy Minahasa (TM) yang terjerat kasus peredaran gelap narkoba dari kuasa hukum sebelumnya adalah Henry Yosodiningrat.

“Benar (jadi kuasa hukum Irjen TM) sudah resmi,” ujar Hotman saat dihubungi wartawan, Minggu 23 Oktober 2022.

Menurut Hotman, sebenarnya dia sejak awal sudah diminta oleh pihak Irjen Teddy Minahasa untuk menjadi kuasa hukum, dikarenakan sibuk, baru beberapa hari lalu di resmi menggantikan Henry Yosodiningrat.

BACA JUGA:SHELL bLU cRU Yamaha Endurance Festival 2022 Jadi Event Penutup Seri Balapan

“Sebenarnya dari awal kasus saya sudah diminta sama beliau, (TM), cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya, jadi saya belum bisa jawab,” ungkapnya.

“Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan sudah di tanda tangan,” tambahnya.

Hotman pun mengungkapkan, secara defakto memang sejak Senin (17 Oktober 2022) kemarin tapi kalau surat kuasa sudah resmi per hari ini, Minggu 23 Oktober 2022.

Untuk langkah hukum selanjutnya, Hotman masih belum bisa mengungkapkan karena masih dalam perjalanan menuju Ibukota.

“Saya belom bisa ngomong substansi, karena saya masih dijalan dari Bali ke Jakarta.Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas saya kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih karopaminal propam polri,” tutur Hotman.

BACA JUGA:Selain Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Menkes Ungkap Zat Ini Penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif

“Karena saat itu, banyak kasus-kasus rakyat kecil di Kopi Joni. Dia banyak bantu saat rakyat banyak pengajuan ke dia. Makanya saya kenal lama beliau,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) baru, yaitu Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.

Kombes Mukti juga menjelaskan penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada pagi tadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads