Rudolf Tobing Pembunuh Wanita Sempat Kecoh Polisi, Sebut Korban Tewas Bukan Gara-gara Dibunuh

Rudolf Tobing Pembunuh Wanita Sempat Kecoh Polisi, Sebut Korban Tewas Bukan Gara-gara Dibunuh

Rudolf Tobing ternyata terlebih dulu menguras isi rekening korban.-Istimewa-tangkapan layar cctv

Pihak kepolisian mengungkapkan jika Rudolf Tobing memiliki trauma kecil karena sering diperlakukan keras oleh orang tuanya sendiri.

Nama Rudolf Tobing belakangan ini tengah jadi sorotan usai lakukan tindakan pembunuhan kepada wanita dan jasadnya ditemukan di kolong Tol Becakayu.

BACA JUGA:Secara Sembunyi Irjen Teddy Minahasa Diserahterimakan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya

Terkait trauma masa kecil pelaku, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan fakta berdasarkan psikologi.

"Hasil sementara pemeriksaan baru disampaikan kepada kami bahwa pelaku mempunyai trauma masa kecil," ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu 23 Oktober 2022..

"Karena sering dipukuli oleh orang tuanya, pelaku memiliki emosi yang meledak-meledak," sambungnya.

Rudolf sempat ingin sewa pembunuh bayaran

Rudolf Tobing sempat ingin menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban di Becakayu. Namun Rudolf Tobing batal menyewanya, karena menurut keterangannya tarifnya sangat mahal.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga kemudian menjelaskan jika Rudolf Tobing akhirnya mengeksekusi korbannya dengan tangannya sendiri.

BACA JUGA:Secara Sembunyi Irjen Teddy Minahasa Diserahterimakan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya

“Jasa itu (pembunuh bayaran) tidak jadi karena menurut keterangan pelaku itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup,” ujar AKBP Panjiyoga.

Rudolf Tobing kemudian mencari cara bagaimana membunuh seseorang tanpa bersuara. Akhirnya pria berkepala pelontos itu mempelajarinya di internet selama 3 hari.

Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.

“Pelaku men-searching lagi bagaimana cara membunuh orang supaya tidak bersuara. Itu dipelajari selama tiga hari,” ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga , Sabtu 22 Oktober 2022.

BACA JUGA:Berkas 6 Tersangka Kasus Kanjuruhan Seger Dilimpahkan ke Kejaksaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: