Perawatan Pasien Gagal Ginjal Akut Gratis, Jokowi: Ini Adalah Masalah Besar
Varian Arcturus menyerang anak-anak-Ilustrasi/Kidney Disease Children -Ilustrasi/Kidney Disease Children
Meskipun demikian BPOM juga mengumumkan bahwa terdapat 133 obat sirup yang menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.
BACA JUGA:Berkolaborasi dengan Kimia Farma, Garda Medika Siap Layani 3.000 Peserta Jaringan Provider Nasional
BACA JUGA:Agenda Sidang Terdakwa Bharada E Hari Ini: Pemeriksaan 12 Saksi
Sedalin itu pihak Polri juga telah membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Tanah Air.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan pembentukan tim ini menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadir Effendy.
BACA JUGA:Air Kelapa Disebut Baik untuk Ginjal, Benar atau Salah? Cek Faktanya
Menurut Irjen Dedi, dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta BPOM.
Polri terus berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan.
Selain itu pihak kepolisian dalam melakukan pengusutan kasus obat sirop tersebut dikomandoi oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: