Lanjutkan Pemeriksaan Lukas Enembe Pihak KPK dan IDI Berangkat ke Papua

Lanjutkan Pemeriksaan Lukas Enembe Pihak KPK dan IDI Berangkat ke Papua

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan kembali dipanggil dalam pemeriksaan kasus Firli Bahuri-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan berkunjung ke Papua.

Dengan demikian Lukas Enembe diperiksa langsung KPK dan IDI di Papua.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan KPK bersama IDI akan segera berangkat ke kediaman mantan Gubernur Papua tersebut.

"KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Wanita yang Todongkan Senjata ke Paspampres Ternyata Ditangkap Lebih Dulu Oleh Polantas, Ini Kronologinya

BACA JUGA:6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Komnas HAM Apresiasi

"Saudara LE akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK," tambahnya.

Sebelumnya KPK telah melakukan panggilan terhadap memanggil Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Senin 24 Oktober 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 11.00 WIB.

"Informasi yang kami terima, Tim Kuasa Hukum, dokter pribadi dan juru bicara tersangka LE sekitar pukul 11.00 WIB telah memenuhi undangan KPK," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Sinyal Kepergian Ronaldo Semakin Kuat Dari MU, Kevin Campbell: Dia Hanya Ingin Bermain di Liga Champions

BACA JUGA:Perawatan Pasien Gagal Ginjal Akut Gratis, Jokowi: Ini Adalah Masalah Besar

Diungkapkannya, pemanggilan tersebut terdapat beberapa tujuan, di antaranya persiapan kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura untuk memeriksa kesehata Enembe.

"KPK memanggil tim kuasa hukum untuk menghadap penyidik dalam rangka koordinasi terkait rencana kunjungan tim dokter independen dari IDI ke Jayapura sehubungan dengan informasi sakitnya tersangka LE," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait