Tegas! Kapolri Ingatkan Polisi Jangan Cari Kesalahan Masyarakat: Kasih Pendampingan Bukan Malah Ditangkap

Tegas! Kapolri Ingatkan Polisi Jangan Cari Kesalahan Masyarakat: Kasih Pendampingan Bukan Malah Ditangkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal keterlibatan Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal-Istimewa-Humas Polri

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada seluruh jajaran anggota kepolisian untuk tidak lagi mencari-cari kesalahan masyarakat yang burujung memberikan hukuman

Pernyataan Kapolri itu, sesuai berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pertumbuhan UMKM saat ini.

"Arahan Pak Presiden sudah jelas terkait dengan masalah kondisi wilayah dan beliau mendorong supaya UMKM bisa berjalan bagaimana supaya produk dalam negeri ini bisa bertumbuh terkait dengan hal-hal seperti itu tolong dikawal jangan malah dicari-cari kesalahannya," kata Sigit dikutip dari akun Instagramnya, Selasa 25 Oktober 2022.

BACA JUGA:Gak Ada Ampun! Kapolri Bakal Copot Anggota Polri yang Masih Minta Setoran dari Bawahan

Kapolri Listyo Sigit mengingatkan, jika ada masyarakat yang belum mematuhi aturan maka harus diberikan pendampingan. Bukan justru ditangkap dan dicari kesalahannya.

"Berikan pendampingan sehingga kemudian memahami aturan-aturan apa yang harus dilengkapi. Jangan dibiarkan dan kemudian kita tangkap dan ujung-ujungnya transaksional," ujarnya.

Menurut Kalpolri Listyo Sigit, sikap polisi yang mencari-cari kesalahan membuat persepsi negatif bagi Polri. Maka itu ia meminta agar anggotanya berbenah.

"Saat ini tolong dihindari karena ini menjadi catatan-catatan bagi masyarakat yang kemudian menumpuk dan kemudian memunculkan persepsi negatif," tegasnya. 

"Bagaimana kemudian rekan-rekan betul-betul bisa melakukan penegakkan hukum yang betul-betul memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," imbuhnya.

BACA JUGA:Alasan Pemerintah Stop Penjualan BBM Premium RON 88 Mulai 2023

Meski begitu, Sigit tetap meminta jajarannya untuk tegas bila ada pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat. Namun dengan mengedepankan restorative justice.

"Ini juga saya minta seluruhnya melakukan pengawasan, saling mengingatkan. Eranya sudah bukan seperti ini lagi, mencari-cari kesalahan. Kalau memang salah jelas apalagi kalau itu betul-betul melanggar peraturan, proses tegas," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: