Polisi dan Dishub Rusak Kaca Spion Mobil Parkir Liar, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Polisi dan Dishub Rusak Kaca Spion Mobil Parkir Liar, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Kaca mobil parkir liar yang dirusak Dishub dan polisi viral di sosial media-Tangkapan layar-@merekamjakarta/Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID-  Sosial media dihebohkan sebuah video viral berisi tindakan perusakan spion mobil yang dilakukan anggota polisi dan dinas perhubungan (Dishub).

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta dan diketahui oknum petugas tersebut merusak spion mobil yang tengah parkir liar

Peristiwa itu terjadi di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 25 oktober 2022 yang saat itu Petugas gabungan polisi dan Dishub Jakarta Selatan saat itu sedang melakukan penindakan kepada pengendara mobil yang parkir liar di lokasi. 

BACA JUGA:Bobby Nasution Mantu Jokowi Samperin Tukang Parkir Liar: Kau Preman di Sini!

Dalam video terlihat awalnya salah seorang anggota Dishub mengetok kaca mobil korban, tetapi tidak ada respon dari pengemudi yang justru mengabadikan momen tersebut lewat kamera hp. 

Kaca mobil tersebut masih tertutup rapat, beberapa saat kemudian, salah satu anggota polisi lalu memukul spion mobil korban hingga rusak. 

Aksi itu diikuti oleh anggota Dishub dengan mencoba mencopot spion yang rusak tersebut. Tindakan petugas itu tetap tidak digubris oleh pengendara hingga mobil itu berupa pergi dari lokasi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut mobil yang spionnya dirusak merupakan kendaraan taksi. 

"Dalam video tersebut sebenarnya mobil yang spionnya dirusak itu mobil taksi silver bird yang berhenti di bahu jalan bahkan terparkir di bahu jalan," ujar Kombes Zulpan saat dihubungi, Jumat 28 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Pasca Wanita Terobos Istana Presiden, Kapolda Metro Jaya Angkat Bicara

Kombes Zulpan mengatakan pengendara mobil tidak bersikap kooperatif, pengemudi mengunci pintu hingga menutup kaca ketika dihampiri petugas. 

"Pada saat mau dilakukan peneguran mobil ini berupaya melarikan diri, mau menabrak petugas. Bahkan pintunya kacanya nggak mau dibuka semua," jelasnya. 

Kombes Zulpan juga menerangkan, hingga saat ini identitas pengendara yang melanggar aturan parkir liar hingga spionnya dirusak itu belum diketahui. 

Pengemudi mobil itu diimbau untuk kooperatif dengan melapor ke polisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: