Waduh! Gegara Bawa Rendang ke Australia, Turis Indonesia Dideportasi Hingga Didenda Puluhan Juta

Waduh! Gegara Bawa Rendang ke Australia, Turis Indonesia Dideportasi Hingga Didenda Puluhan Juta

Ilustrasi rendang-Unsplash/ Bawah Reserve-Unsplash/ Bawah Reserve

Tak sampai di situ, Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia, Murray Watt, mengatakan bahwa pemerintah Albania pada bulan lalu juga telah mengumumkan undang-undang baru yang mengatur tentang pelarangan penggunaan atau pengkonsumsian daging tertentu dari negara-negara yang dilanda wabah PMK.

"Ini adalah pelanggaran yang sangat serius dan pelancong ini telah terkena hukuman terberat yang kami miliki," kata Watt.

BACA JUGA:Keluarga Lesti Kejora Disebut 'Beracun', Aib Billar Dibongkar Eks Asisten: Duit Aja Suka Minta ke Ibu

BACA JUGA:Arsenal Tak Mampu Dibendung Nottingham Forest 5-0, Rebut Puncak Klasmen Liga Inggris

Terancam Tak Bisa ke Australia

Belum selesai masalah denda dan pendeportasian, turis tersebut juga terancam pembekuan visanya untuk sementara waktu dalam jangka waktu 3 tahun. 

Ia pun tidak bisa mengajukan visa ke Australia.

"Ini akan menjadi (denda) termahal yang pernah didapatkan penumpang ini, denda ini dua kali lipat biaya tiket pesawat ke Bali," pungkas Watt.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads