Duh! Gegara 'Protes' Kinerja Polisi, Prof Henri Subiakto Malah Dikritik Netizen: Kalo Cemen Jangan Medsosan!
Prof Henri Subiakto Mendadak Dibully Netizen, Gegara Laporkan Akun @PartaiSocmed yang dinilai menghina dirinya-Instagram-Instagram @Henri_Subiakto
JAKARTA, DISWAY.ID - Mengejutkan! Tetiba, nama Henri Subiakto jadi topik bahasan warganet di medsos.
Tak cuma jadi sorotan netizen, pria yang juga Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga ini menuai kritikan dari penghuni dunia maya alias netizen.
Pemicunya, gegara Henri dalam akun sosmednya, Twitter @henrysubiyakto sempat mencuit terkait laporannya kepada pihak kepolisian.
Dalam cuitannya, Henri melaporkan akun media sosial @PartaiSocmed, lantaran dirinya menilai akun itu telah menghina dirinya.
BACA JUGA:Cara Mendapatkan Rp 3 Juta dari BLT Balita 2022, Klik Link Berikut Ini
Bahkan di Twitter pribadinya itu, dia juga mengunggah sebuah foto berisi laporan kepada Polisi beserta data nomor pribadi dan tanggal lahirnya.
"Saya melaporkan @PartaiSocmed melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan pasal yang sama dengan kasus NM (baca: Nikita Mirzani), tapi manusia di belakang akun ini oleh Bareskrim dipanggil saja tidak.
Kenapa diperlakukan beda? Lalu siapa yang bermain? Walau kenal dengan petinggi Polri, saya hanya bertindak legal," urai Henri di akunnya, 30 Oktober 2022.
Artinya, walaupun dirinya mengaku 'kenal dengan petinggi Polri', tetapi Henri kecewa karena laporannya tak kunjung diproses Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Punya Balita dan Ingin Mendapatkan Bansos PKH Rp 3 Juta? Ini Caranya
BACA JUGA:PT BCA Multifinance Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Syarat dan Ketentuannya
"Hukum hrs berlaku sama utk siapapun. Ini laporan sy diterima resmi Bareskrim sjk Agustus, sampai skrg saksi2 dipanggil saja tdk.
Padahal kasus hukumnya sama dg Nikita, penghinaan langgar psl 27 ayat 3 UU ITE. Knp tokoh2 terkenal mudah ditahan, sdg yg beginian aparat enggan urus?"
Pasca 'protes' terkait kinerja polisi yang dianggap lamban dalam memproses laporannya di sosmed, Henri mengaku sudah mendapatkan kabar baik.
"Td pagi penyidik siber sdh nanya2 & balas WA dr asisten yg urus persoalan hukum di Polisi. Padahal WA mrk agak lama tdk dibalas. Setelah ramai baru direspon.
BACA JUGA:Imbas Tragedi Kanjuruhan Borussia Dortmund Batal Tanding Lawan Persib dan Persebaya
BACA JUGA:Pernyataan Anthony Terkait Banyak Dihujat Karena Aksi 'Double Spin'
Sy senang dibantu anak2 mudah yg idealis, pintar & pemberani. Sdh menyiapkan laporan baru yg lbh tajam sesuai perilaku,"
Alih-alih dapat simpatik, netizen justru malah memberi beragam tanggapan terkait bukti laporan yang diunggahnya di Twitter.
Saya melaporkan @PartaiSocmed melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik dg pasal yg sama dg kasus NM, tp manusia di belakang akun ini oleh Bareskrim dipanggil saja tdk. Kenapa diperlakukan beda? Lalu siapa yg bermain? Walau kenal dg petinggi Polri, saya hny bertindak legal. pic.twitter.com/FHGtE2tADK — Henri Subiakto (@henrysubiakto) October 30, 2022
"Alamatnya disensor, tapi no HP dipapar gamblang. Selain rentan kena spam teror, no HP juga jadi identitas digital yg privasinya perlu dijaga. Yg begini pernah jadi staffnya Menkominfo lho, pantas aja data kita... Usia segini memang lagi lucu-lucunya, ya bund," sindir akun @aq****
"Walau kenal dengan petinggi Polri, tapi saya hanya bertindak legal... Ini maksudnya apa ya? Memanfaatkan petinggi-petinggi Polri? Tolong la pak @ListyoSigitP @DivHumas_Polri orang² macam kompresor @henrysubiakto berbahaya," timpal akun @J***
Tak kalah nyeleneh disampaikan akun @pa***: Maaf prof..dl pernah lwt di TL ada profesor yg mau berhenti bermedsos n fokus mengajar itu pak profesor sendiri apa org lain ya? Sy lupa..
"Prof, kalau cemen jangan medsosan, apalagi celometan sengaja berhadap2an sebagai buzzer. Sadar nggak kalau selama ini lebih banyak cuitan anda keluar dari etik seorang pengajar yg bergelar Profesor. Dimata Netizen, anda sudah disejajarkan dengan Abu Janda, Denny Siregar Dkk," protes akun @Tu***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber