Terungkap! Pria Ini Membersihkan Darah Brigadir Yosua dengan Serokan Usai Kepalanya Dihajar Peluru
Drama berdarah Duren Tiga 8 Juli 2022 lalu berlahan terungkap. Salah satunya pengakuan yang disampaikan sosok yang bernama Daryanto alias Kodir pada perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.-Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id
Sidang pemeriksaan saksi Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J menghadirkan belasan saksi.
Saksi tersebut mulai dari ART hingga ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E didakwa primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
BACA JUGA:Reuni Duren Tiga
Untuk diketahui Kodir mengaku dirinya yang membersihkan darah Brigadir Yosua. Bahkan ia terang-terangan telah bekerja dengan Sambo sejak 2010.
Bharada E tersudutkan atas pernyataan baru Ferdy Sambo terkait perintah saat terjadinya penembakan Brigadir J di Duren Tiga.-m.ichsan-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: