Sadis, Suami Tega Bacok Istri dan Bunuh Anak Kandung Sendiri di Depok
Suasana Tempat Kejadian Perkara Pembacokan di Depok-Tangkapan Layar Instagram @infodepok_idpok-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Seorang suami di Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tega membacok istri dan membunuh anak kandungnya pada Selasa 1 November 2022, kemarin.
Kejadian ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno yang sekaligus menjelaskan soal kronologi dari pelaku saat melakukan aksi kejinya dengan menyerang membabi buta menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:Pakai Cutter dan Palu, Pria 58 Tahun di Tambora Coba Bunuh Diri
BACA JUGA:Saat Ayah Brigadir J Tatap Muka Ferdy Sambo
“Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok,” ujar AKBP Yogen kepada awak media, Selasa 1 November 2022.
Diketahui, pelaku berinisial RN (31) tega menganiaya istrinya berinisial NI (31) dan membunuh anak perempuannya berinisial KPC (13) menggunakan parang.
BACA JUGA:Liverpool Gasak Napoli 2-0 di Anfield, Salah Ajak The Reds Bangkit
BACA JUGA:Tiga Minggu Menjelang Piala Dunia Son Heung-Min Dihantam Cedera, Tottenham vs Marseille 1-1
"Awalnya saksi yang ada di lantai dua rumah ini mendengar suara teriakan dari korban, kemudian saksi turun ke bawah menolong korban. Namun karena pelaku saat itu sedang membabi buta, jadi saksi tidak berani turun,"ungkap AKBP Yogen.
"Saat pelaku sudah keluar baru saksi turun membantu korban ke rumah sakit," tambahnya.
Pada peristiwa tersebut, anak tersangka yang menjadi korban meninggal disebut mengalami putusnya jari tangan, serta terdapat luka-luka pada mata, leher dan kehabisan darah.
BACA JUGA:Dihajar Porto, Atletico Madrid Tersingkir dari Liga Champions
BACA JUGA:3 Hari 'Hilang' Abraham Samad Akhirnya Kembali
"Untuk anak kepala tangan dan beberapa jari putus , mata, leher, dan banyak darah, didiga meninggal karena kehabisan darah," terang AKBP Yogen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: