Komnas HAM Sebut Indosiar dan LIB Pentingkan Komersialiasi Pertandingan Arema Vs Pesebaya, Terancam Pidana?
Komisioner Komnas HAM saat Memberikan Keterangan Pers, Rabu 2 November 2022-Rafi Adhi Pratama-
"Padahal PSSI memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mengambil langkah-langkah, untuk melakukannya," ungkapnya.
Menurut Anam, PSSI dinilai lalai tidak melakukan kewenangannya tersebut dan disebut harus bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut.
"Dan ini orang tidak menjalankan kewenangannya, harus bertanggung jawab," tuturnya.
"Ini terutama ketika diambil keputusan oleh Sekjen atau Sekretaris Umum. Kalau dalam bahasanya di instrumen nya, bahasa di organisasi PSSI, dipangkunya sekjen tapi di instrumen nya dipanggilnya sekretaris umum." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: