Hasil RUPS PT Liga Indonesia Baru, Aturan Baru Hingga Hadiah Pemenang Liga 1 2024-2025 Naik 50 Persen
Dalam RUPS PT LIB yang dihadiri pemegang saham 18 peserta Liga 1 2024/2025 dan PSSI itu, diambil berbagai keputusan penting, mulai aturan baru hingga hadiah juara Liga 1 naik 50 persen dari sebelumnya.-Dimas Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2024 diselenggarakan oleh PT. Liga Indonesia Baru (PT.LIB) pada Rabu 26 Juni 2024) di Fairmont Hotel Senayan.
Dalam RUPS PT LIB yang dihadiri pemegang saham 18 peserta Liga 1 2024/2025 dan PSSI itu, diambil berbagai keputusan penting, mulai aturan baru hingga hadiah juara Liga 1 naik 50 persen dari sebelumnya.
Sebagai gambaran, PT LIB baru-baru ini mengeluarkan aturan baru untuk Liga 1 musim mendatang yang memperbolehkan penambahan jumlah pemain asing dari enam menjadi delapan.
BACA JUGA:Jenderal Pimpinan Kudeta Bolivia Ditangkap
BACA JUGA:Cek Biaya Masuk Sekolah Pramugari dan Syaratnya, Paling Murah Mulai Rp25 Juta!
Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus menegaskan pihaknya tidak menerapkan syarat minimal dua pemain Asia di antara delapan pemain asing tersebut.
"Sederhananya, klub juga diperbolehkan mengontrak pemain Asia, bahkan sampai delapan pemain sekaligus," terang Ferry di hotel Fermon, Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2024.
Lebih lanjut Ferry menambahkan, pada tahap selanjutnya, setiap klub berkesempatan menurunkan total 23 pemain selama pertandingan berlangsung.
BACA JUGA:PDN Diretas dan Dimintai Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar Tebusan
Selain itu, PT LIB dan PSSI juga telah melakukan revisi aturan mengenai pemain U-23, kini mewajibkan pemain U-22 untuk memulai pertandingan dan bermain minimal 45 menit.
Berkat kemenangannya pada musim 2023/2024, Persib Bandung mengamankan kuota komisaris PT LIB untuk musim berikutnya, 2024/2025.
"Persib Bandung karena menjadi juara Liga 1 tahun 2023/2024 berhak masuk dalam jajaran komisaris PT LIB," katanya.
BACA JUGA:Ketua Lentera Festival Ditetapkan Tersangka, Ini Faktanya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: