Ronny Talapessy : Richard Tidak Bertemu dengan Pihak Ambulans

Ronny Talapessy : Richard Tidak Bertemu dengan Pihak Ambulans

Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal mulai menjalankan sidang lanjutan terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin, 7 November 2022-Intan Afrida Rafni-

JAKRTA, DISWAY.ID- Sidang lanjutan Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J berlangsung pada senin, 7 November 2022 yang menghadirkan para terdakwa, salah satunya Bharada E.

Pada kesempatan itu saksi yang didatangkan yakni sopir Ambulans. Sopir menunjukkan rekaman video perjalanan dari rumah Duren Tiga ke Rumah Sakit Bhayangkara membawa jenazah Yosua.

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mencoba meyakinkan majelis hakim bahwa, kliennya tidak bertemu dengan ambulans yang membawa jenazah Brigadir J pada saat peristiwa terjadi. 

BACA JUGA:Soal Rekening Yosua, Pengacara Richard Berharap Didatangkan Saksi Bank BNI

Ronny menegaskan, kliennya tidak bertemu dengan pihak ambulans pada saat kejadian, dan saat itu jenazah Yosua luka tembaknya ditutupi oleh masker.

“Richard Eliezer mengatakan tidak bertemu langsung dengan pihak ambulans pada saat itu, tadi saksi dari ambulans juga menyampaikan mengenai posisi dari almarhum Yosua kemudian, dari pengemudi ambulans menyampaikan mengenai masker yang menutupi luka tembakan,” Ujarnya.

Supir ambulans menunjukkan beberapa rekaman video perjalanan dari rumah duren 3 sampai rumah sakit Bhayangkara.

“Dia menunjukkan beberapa video perjalanan dari rumah Duren Tiga sampai rumah sakit Bhayangkara, dan juga disampaikan ada pihak kepolisian,” ucapnya.

Ronny menginginkan sidang berlangsung secara terpisah dengan terdakwa lainnya supaya lebih leluasa dalam menjalankan sidang.

“Tentunya persidangan yang dilakukan dengan klien kami dan tim kuasa hukum sendiri tentunya lebih leluasa,” ujarnya.

BACA JUGA:Karangan Bunga Dukungan Bharada E Kembali Warnai Lokasi Sidang Sambo

Tim kuasa Hukum Bharada E tetap mengapresiasi apa yang sudah diputuskan oleh majelis hakim terkait persidangan yang dilakukan hari ini.

“Masalah waktu juga akan tetapi kami tetap apresiasi dan menghormati persidangan ini, persidangan yang mulia ini,” ujarnya.

Terdakwa Bharada E tetap Kooperatif dan konsisten dalam menjalankan proses sidang yang berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: