Sempat Dikira Mangkir, Mario Teguh Datangi Bareskrim Terkait Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89

Sempat Dikira Mangkir, Mario Teguh Datangi Bareskrim Terkait Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89

Motivator Mario Teguh dipolisikan dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp. 5 Miliar.-instagram @marioteguh-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sempat diduga mangkir, kuasa hukum Mario Teguh, yaitu Elza Syarif  mengungkapkan bahwa jika penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) tidak pernah memberikan surat panggilan pemerikasaan. 

Sehingga kliennya tidak bisa dianggap mangkir dari pemeriksaan, bahkan kedatangan Mario Teguh ke Bareskim Polri atas inisiatif sendiri usai mendengar pemberitaan pemanggilannya.

BACA JUGA:EICMA 2022: Royal Enfield Luncurkan Super Meteor 650 Terbaru, Masuk Pasar Asia Tahun Depan

BACA JUGA:Pengacara Hendra Kurniawan Akan Polisikan Ismail Bolong

Sebelumnya Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan pada Kamis 10 November 2022 akan dilakukan pemeriksaan pada Motivator Mario Teguh oleh Bareskim Polri mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang berkedok robot trading aplikasi Net89.

Karena penggalian keterangan dari para tersangka kasus trading Net89 ini, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Sang Motivator, yang nantinya akan dilayangkan sejumlah pertanyaan mengenai keterlibatannya dengan robot trading Net89.

BACA JUGA:Perang Bintang Polri Bikin Gerah Senayan, Colek Kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BACA JUGA:Disuruh Antar Makanan Sambo, Cerita Saksi Ariyanto Malah Dititipkan CCTV bikin Tercengang: Saya Diperintah

"Yang sesuai dengan keterangan dari tersangka bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu, kita uraikan hubungannya apa," ungkap Kombes Chandra.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan uang berkedok robot trading Net89 ini, tercatat ada 134 orang yang dilaporkan.

Menurut M Zainul Arifin selaku salah satu kuasa hukum korban, terdapat lima terlapor yang di antaranya Taqy Malik, Atta Halilintar, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh. 

BACA JUGA:Ismail Bolong Bikin Panas Isu Perang Bintang Dipolisikan Hendra Kurniawan, Pengacara: Seperti Orang Mabuk

BACA JUGA:Rakernas PUAN: Bahas Kesetaraan Gender di Dalam Parpol dan Memenangkan Pilpres Hingga Pilkada

Laporan tersebut telah teregister pada Rabu 26 Oktober 2022. Dalam kasus tersebut para korban mengalami kerugian hingga 28 miliyar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads