Susno Duadji Tegas Minta Kapolri Usut Kasus Mafia Tambang Ilegal: Kalau Benar Ini Menggegerkan Jagat Indonesia
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menilai terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang saat ini ditahan masih bisa melakukan Pengajuan Kembali (PK).-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Susno Duadji-
Eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan balik menuding jika Ismail Bolong berkata bohong.
Ismail Bolong baru-baru ini membuat pernyataan dan menarik pengakuan terkait Kabareskrim Polri yang diduga menerima setoran tambang elang.
"Saya mengajukan permohonan maaf kepada Pak Kabareskrim," kata Ismail Bolong, 6 November 2022 lalu.
Ismail Bolong mengaku jika dirinya dipaksa membuat video testimoni tersebut karena tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan pada Februari 2022 lalu.
Dalam video testimoni tersebut diketahui kalau Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menerima setoran senilai 6 miliar rupiah dari bisnis yang dikelolanya.
"Saat testimoni itu saya dalam tekanan pak Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong.
Video tersebut, kata Ismail Bolong, diambil disebuah hotel di Samarinda, usai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kalimantan Timur.
"Saya sampai tiga kali ditelepon Brigjen Hendra dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca testimoni itu," terangnya.
Pengakuan Ismail Bolong tersebut justru membuat isu panas di tengah publik.
Kasus ini pun mendapat atensi Menko Polhukam Mahfud MD dan menyebut jika saat ini justru tengah terjadi isu 'perang bintang' di tubuh Polri.
Melihat dari kasus-kasus yang mencuat setelah persidangan kasus Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA:7 Mantan Kapolri Dikaitkan Dalam Perang Bintang Polri Angkat Bicara
Hendra Kurniawan Mengaku Tak Kenal Ismail Bolong
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: