Operasi Mata Dibiayai BPJS, Mata Tihawa dan Suaminya Sehat Lagi

Operasi Mata Dibiayai BPJS, Mata Tihawa dan Suaminya Sehat Lagi

Tihawa dan suaminya, Rusli Rani. -BPJS Kesehatan-

LHOKSEUMAWE, DISWAY.ID - Tidak terhitung berapa kali Tihawa, 59,  mengucap syukur atas nikmat sehat yang kini dia rasakan. Harapannya untuk menjalani masa tua dengan nyaman sempat pupus ketika beberapa waktu lalu kedua matanya tak lagi dapat melihat dengan jelas.

”Takut sekali kami karena hari itu kenapa tiba-tiba kabur waktu melihat. Saya merasa ada denyut aneh di dalam mata, padahal sudah beberapa kali berobat ke dokter spesialis mata. Tapi saya tidak sanggup karena biayanya sampai Rp 700 ribu untuk sekali datang,” ujar Tihawa di salah satu rumah sakit Kota Lhokseumawe.

Kecemasan dan rasa takut Tihawa juga bertambah karena tidak lama setelah itu, sang suami Rusli Rani, 64, juga mengalami gangguan penglihatan dengan gejala yang hampir sama. Dokter spesialis mata yang dia jumpai di tempat praktik menyarankannya untuk memanfaatkan jaminan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA:Kisah Nasmawati, Kader JKN di Enrekang: Kene Semprot saat Ingatkan Pembayaran Iuran

”Alhamdulillah dokternya baik sekali menyuruh kami pakai BPJS Kesehatan karena kami tidak tahu rupanya bisa dipakai ke dokter mata,” ucap Tihawa.

Tihawa dan suaminya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program JKN. Dia tinggal di desa Meunasah Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Kini, dia merasa lebih santai dan tidak lagi takut dengan kondisi kesehatan matanya.

”Memang kadang mata saya masih berdenyut, tapi kami rutin diperiksa dan diberi obat oleh dokter tanpa harus pikirkan biayanya lagi. Jujur sangat terbantu kami. Mata kiri dan kanan saya dua-duanya sudah dioperasi, pakai BPJS Kesehatan juga. Tidak ada bayar sama sekali alias gratis semuanya, terima kasih ya,” ujar Rusli menimpali perbincangan.

Tihawa dan Rusli adalah salah satu contoh dari jutaan keluarga Indonesia yang terbantu dengan keberadaan program JKN. Kondisi ekonomi dan kesehatannya yang tidak lagi prima membuat mereka bergantung penuh pada jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: