Mantan Karyawan Curi Uang Majikan untuk Trading, Begini Pengakuannya

Mantan Karyawan Curi Uang Majikan untuk Trading, Begini Pengakuannya

Ilustrasi pencurian. (hendra yunis/radartasik)--

CIREBON, DISWAY.ID-Seorang pria mantan karyawan di sebuah rumah Jalan Karanggetas, Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk Kota CIREBON nekat melakukan kejahatan, mencuri uang. 

Mantan karyawan berinisial YT (25) itu nekat curi uang majikannya untuk trading. 

YT diketahui sudah keluar dari tempanya bekerja 3 bulan lalu. Kemudian, Minggu 6 November 2022 TY kembali datang ke rumah mantan majikannya secara diam-diam. YT memanjat dan menjebol plafon rumah. 

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Toko Kue Ruben Onsu Ditangkap, Kerugian Capai Puluhan Juta

BACA JUGA:Polisi Periksa TKP Pencurian Toko Ruben Onsu, Kerugian Barang Elektronik Sampai Uang Cash

YT tahu betul seluk-beluk rumah tempatnya dulu bekerja. 

Mantan karyawan itu lalu masuk ke ruang kerja mantan majikan dan mengambil uang Rp 10 juta yang terbungkus plastik hitam.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menjelaskan kronologi mantan karyawan mencuri di rumah majikan tersebut.

Menurut Kapolres, pelaku diketahui merupakan mantan karyawan korban yang sudah keluar dari pekerjaannya sekitar 3 bulan yang lalu.

BACA JUGA:Hati-Hati! Aksi Pencurian Data Pribadi dan Finansial Marak, Berikut Ini Tips Hindari Phising

Dengan demikian, pelaku memang mengetahui seluk-beluk rumah korban. 

Saat melancarkan aksinya, pelaku YT memasuki rumah mantan majikannya dengan cara memanjat dan menjebol plafon.

Pelaku yang sudah mengetahui situasi di rumah tersebut kemudian langsung masuk ke ruang kerja korban.

Di ruang kerja itu lah, pelaku kemudian mendapati uang sebesar Rp 10 juta yang dibungkus dengan plastik hitam dan disimpan di bawah meja kerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.disway.id