Calon Polwan Sulastri Irwan Digantikan Sepupu Dari Polisi Berpangkat AKBP Karena Kelebihan Usia 1 Bulan
Nama Sulastri Irwan dicoret kerena usia lebih sebulan dari Bintara Kepolisian Polda Maluku Utara.-radarcirebon.disway.id-
Adapun usia dari calon siswa Bintara maksimal 23 tahun sedangkan usia Sulastri telah melewati batas yang ditentukan 1 bulan 21 hari saat dinyatakan lulus.
BACA JUGA:Oknum Polisi Dilaporkan Selingkuh Dengan Banyak Wanita, Kasus KDRT Ikut Mencuat
Kombes Pol Irwan menambahkan bahwa bahwa ini merupakan kesalahan pihaknya dan akan segera melakukan evaluasi karena aturan tersebut harusnya disampaikan sejak awal tes.
"Kejadian ini merupakan sebuah eveluasi bagi kami bahwa seharusnya informasi tetsebut disampaikan dari awal,” terang Kombes Pol Irwan.
Kombes Pol Irwan mengatakan bahwa kejadian ini juga merupakan kesalahan dari operator mengimput data.
Selain itu Kombes Pol Irwan juga menegaskan bahwa tidak ada titipan dalam penerimaan anggota Polri di Polda Maluku Utara.
BACA JUGA:12 Pelaku Penipuan Spesialis Nasabah BRI Diamankan, Begini Modus Pelaku Kuras Uang Korban
"Sulastri memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," tambahnya.
Dilansir dari radarcirebon.disway.id, kabar digugurkannya Sulastri ini telah sampai ke Mabes Polri.
Dinformasikan bahwa Sulatri akan diikut sertakan dalam sebagai peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.
Jenderal Polisi Sandi Nurgroho selaku Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigadir bahwa kasus Sulastri Irwan yang namanya ditukar telah sampai ke Mabes Polri.
"Kami mendapatkan laporan tentang Sulastri yang merupakan calon siswa bintara Polri di Maluku Utara lulus sebagai peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat,” papar Jenderal Polisi Sandi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: