BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair, Simak Syarat dan Ketentuannya

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair, Simak Syarat dan Ketentuannya

Salah satu pelaku UMKM yang menghadiri Summer Bites Culinary Festival, Jumat (5/8).-(Foto: Deni Armansyah/Jabar Ekspres)-

- Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol.

- Selanjutnya, silakan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya.

- Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan)

- Klik tombol Selanjutnya.

- Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha

- Beri tanda centang pada kotak disclaimer

- Klik tombol Proses NIB.

- Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. 

- Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

3. Proses terakhir yakni, izin komersial atau operasional:

- Memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.

- Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda

- Klik tombol Pilih NIB.

- Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda Klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.

- Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: