KPK Dapat Dukungan Dari Komisi Yudisial, Usut Tuntas Kasus Korupsi Hakim Agung

KPK Dapat Dukungan Dari Komisi Yudisial, Usut Tuntas Kasus Korupsi Hakim Agung

Gedung Komisi Yudisial-Setkab-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini tengah tangani kasus Korupsi yang dilakukan Hakim Agung mendapatkan dukungan dari Komisi Yudisial, Senin 14 November 2022.

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting mengatakan, kasus yang menjerat dua hakim agung adalah persoalan serius yang mencoreng nama baik penegakan hukum.

BACA JUGA:Awas! 3 Mitos Penyakit Flu Ini Sering Beredar, Simak Kebenarannya Jangan Keliru

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan 2 Pesawat Bersejarah di Dallas Airshow, Tabrakan di Udara Langsung Keluar Asap Hitam

Miko menegaskan, pihak Komisi Yudisial mendukung langkan penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Komisi Yudisial mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK untuk membongkar tuntas kasus ini yang mana merupakan bagian dari persoalan judicial corruption," ujar Miko dikonfirmasi, Senin 14 November 2022.

BACA JUGA:Masjid Sheikh Zayed Solo Akan Dikelola Profesional, jadi Contoh Tata Kelola di Indonesia

BACA JUGA:5 Fenomena Pasca Tilang Manual Ditiadakan, Pengamat Usulkan Polisi Tetap Gelar Razia

Miko juga mengatakan, pihak Komisi Yudisial juga akan menjalankan fungsinya terhadap hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalankan proses etik sesuai dengan amanah yang sudah ditetapkan.

"Komisi Yudisial sampai saat ini masih dalam posisi menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka terhadap salah seorang hakim agung," jelasnya.

BACA JUGA:DPR RI Minta Pertamina Bertanggung Jawab, Keamanan Data Prioritas Utama

BACA JUGA:Terawangan Nenek 133 Tahun Sebut Anies Baswedan Bakal jadi Presiden, Eyang Jati: 'Prabowo Bagaimana?'

Selain itu, jika memang terbukti adanya Hakim Agung yang terlibat tindak Pidana Korupsi, maka Komisi Yudisial akan menjalankan Kode Etiknya.

"Apabila benar ada hakim agung atau hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, maka pada waktunya Komisi Yudisial akan turut menjalankan proses etik sesuai mandat yang dimiliki," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: