KPK Dapat Dukungan Dari Komisi Yudisial, Usut Tuntas Kasus Korupsi Hakim Agung

KPK Dapat Dukungan Dari Komisi Yudisial, Usut Tuntas Kasus Korupsi Hakim Agung

Gedung Komisi Yudisial-Setkab-

BACA JUGA:Truk Tangki Pertamina Terguling, Warga Berebut Tampung BBM

BACA JUGA:3 Kategori Pelanggaran HAM Berat Jadi Fokus Pengurus Baru Komnas HAM

Seperti diketahui hingga kini ada dua orang hakim agung disebut menjadi tersangka dalam kasus korupsi suap koperasi simpan pinjam Intidana.

Hakim agung pertama yaitu Sudrajad Dimyati yang diumumkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir September 2022.

BACA JUGA:Selain 18.030 Prajurit, TNI Juga Kerahkan 400 Pasukan Elite Untuk Pengamanan G20

BACA JUGA:Bangun Komunikasi, Komnas HAM Sambangi Menkopolhukam Pekan Depan

Hakim agung kedua masih belum disebutkan oleh KPK, namun Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka pernah menjalani pemeriksaan KPK.

Dalam kasus ini, belasan saksi yang telah dipanggil KPK, satu-satunya yang berstatus sebagai hakim agung adalah Gazalba Saleh pada 27 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: