Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rektor Koordinasi OJK, Polisi Buru SA

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Rektor Koordinasi OJK, Polisi Buru SA

Rektor IPB dan Polres Bogor berkoordinasi atasi kasus ratusan mahasiswa yang terjerat Pinjol.-Humas Polri-

Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

“Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap Prof Arif.

BACA JUGA:Waduh, 43 Aplikasi Pinjol Ilegal Bodong Terungkap, Polisi Ungkap Modus 5 Tersangka

Rektor IPB Koordinasi dengan OJK

Selain itu, lanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini.

Prof Arif juga sudqh berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung. 

Ia juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB University. 

"Karena itu, tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech  kepada mahasiswa perlu dilakukan". 

Hal itu, kata dia, sebagai upaya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. 

Polisi Buru Terlapor SA

Lebih lanjut, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar terlapor berinisial SA.  

SA diketahui, bukan mahasiswa IPB. SA melakukan aksinya secara masif. Mengiming-iming bisnis dengan keuntungan 10 persen kepada para korban yang kebanyakan mahasiswa IPB. 

Namun untuk bisa mendapatkan keuntungan 10 persen itu. Para korban wajib mengajukan pinjaman pada platform pinjol. Alhasil, keuntungan tak didapat, korban pun terlilit utang pinjol.

"Jadi kebetulan ada mahasiswa yang dikenal kepada terduga pelaku, Jadi terduga pelaku ini dalam melakukan aksinya secara masif mengiming-imingi mengajak berbisnis kepada mahasiswa yang di kenal pelaku," kata Iman yang dikutip dalam keterangannya, Kamis 17 November 2022. 

"Kami terus berupaya menemukan fakta hukum lain apakah ada keterlibatan dari orang lain yang turut serta ataupun adanya sebuah jaringan, kami akan lakukan penegakan hukum terhadap jaringan-jaringan yang ada di dalamnya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: