Perusahaannya Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Bos CV Samudera Chemical Buron!
Ilustrasi obat sirup berbahaya yang memicu gagal ginjal akut.-Gambar Reza/Harian Disway-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pemilik CV Samudera Chemical berinisial E yang dikabarkan melarikan diri hindari kejaran Polisi.
Diketahui, CV Samudera Chemical merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak beberapa waktu belakangan ini.
BACA JUGA:Cuma Gegara Bercanda Anak Kombes Aniaya Teman di PTIK, Ibu Korban: Tidak Mau Damai!
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan hingga kini Bos CV Chemical Samudra belum diketahui keberadaannya.
"Belum diketahui keberadaannya. Kita sedang lakukan pencarian," ujar Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.
Brigjen Pipit juga mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor CV Samudera Chemical beserta gudangnya dan menemukan barang bukti bahwa telah terjadi pengoplosan oleh CV Samudera Chemical.
BACA JUGA:Lionel Messi Genggam Juara Piala Dunia Qatar 2022, 3 Rekor Ini Selangkah Lagi Pecah!
"Kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya. Makanya kita naikkan ke penyidikan untuk kita tetapkan tersangka," ungkapnya
Menurutnya, dari hasil penggeledahan di gudang CV Samudera Chemical, juga polisi ditemukan ada 42 drum berisi profilen glikol yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Untuk diketahui, EG dan DEG merupakan cemaran yang diduga menyebabkan racun.
BACA JUGA:Debit Air Sungai Naik, 37 Rumah Terendam 2 Jembatan dan Jalan Terputus di Bengkulu
BACA JUGA:Youk Tanzil Jadi Brand Ambassador Ducati Indonesia, Langsung Geber Motor Baru Ducati DesertzX
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: