Pihak Teddy Minahasa Pertanyakan Sabu 5 Kg Ada di Kejaksaan, Hotman Paris: 'Masa Ada Penyusutan 1.9 Kg'

Pihak Teddy Minahasa Pertanyakan Sabu 5 Kg Ada di Kejaksaan, Hotman Paris: 'Masa Ada Penyusutan 1.9 Kg'

Hotman Paris bongkar kejanggalan kasus Teddy Minahasa dan menjelaskan bahwa barang buktinya beda.- Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa mengaku sangat terkejut sabu 5 kg yang diduga selama ini dipakai untuk menjebak Anita atau Linda ternyata masih ada dan disimpan pihak kejaksaan.

Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya tersebut kaget dengan masih adanya barang bukti 5 kh di Kejaksaan dan peyusutan menjacapi 1,9 kg.

Menurut Hotman, Teddy sangat terkejut saat mengetahui ternyata 5 kg yang diduga selama ini dipakai untuk penjebakan Anita ternyata barang itu masih utuh di Kejaksaan Agam dan Kejaksaan Bukittinggi.

"Bahkan ada berita acara penyitaannya lengkap semuanya," kata terang Hotman di Polda Metro Jaya, Senin 21 November 2022.

BACA JUGA:Penembakan Klub LGBTQ di Colorado Tewaskan 5 Orang dan 25 Luka-luka

BACA JUGA:Rusak Berantakan! Video Tembok Masjid di Cianjur Ambruk Usai Diguncang Gempa Bikin Gempar

Hotman juga menjelaskan bahwa klienya baru sadar terjadi banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Menjadi pertanyaan, berarti yang ditemukan di rumah Anita dan Dody di Jakarta itu barang yang mana? Jadi baru-baru ini si Teddy baru sadar sudah terjadi banyak kejanggalan," papar Hotman.

Masih dengan Hotman, yang pertama, waktu pertama kali dilaporkan Pak Teddy, Kapolda bahwa narkoba yang disita dari para tersangka adalah 41,4 kg.

Tapi pada saat ditimbang beberapa hari kemudian di menjadi berkurang 1,9 kg atau hilang 1,9 kg, karena waktu ditimbamg cuma 39,5 kg.

BACA JUGA:Penonaktifan Komjen Agus Andrianto Setelah Terseret Tambang Batu Bara Ilegal Tunggu Ketegasan Kapolri

BACA JUGA:BMKG Angkat Bicara Soal Potensi Gempa Susulan di Cianjur

Jadi diduga hilang 1,9 kilogram dan waktu Kapolda Teddy bertanya kepada Dody sebagai Kapolres dibilang penyusutan, bagaimana mungkin penyusutan hanya beberapa hari.

Padahal itu narkoba dibungkus dengan plastik bahasa Cina itu sudah mungkin berbulan-bulan di laut, berbulan-bulan di perjalanan ke Indonesia tidak ada penyusutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: