Penonaktifan Komjen Agus Andrianto Setelah Terseret Tambang Batu Bara Ilegal Tunggu Ketegasan Kapolri

Penonaktifan Komjen Agus Andrianto Setelah Terseret Tambang Batu Bara Ilegal Tunggu Ketegasan Kapolri

Pengakuan Komjen Agus Andrianto atas surat Divpropam yang seret namanya terima setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.-FIN.CO.ID-Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID – Terseretnya nama Kabareskrim Polri Agus Andrianto dalam pusaran setoran tambang batu bara ilegal menambah panjangnya daftar permasalahan dalam tubuh Polri.

Keterlibatan Kabareskrim tersebut jelas tertulis di surat Divpropam yang di tanda tangani oleh Ferdy Sambo dan mengatakan adanya setoran sejumlah uang yang mencapai 6 miliar rupiah.

Kabareskrim Polri Agus Andrianto mulai disebut namanya oleh Ismail Bolong yang video pengakuaannya beredar luar di jejaring media sosial beberapa waktu lalu.

Tak hanya pengakuan Ismail Bolong, nama Kabareskrim juga terdapat dalam diagram batu bara ilegal.

BACA JUGA:Sosok Ghanim Al-Muftah, Penyandang Disabilitas Pembaca Alquran di Piala Dunia Qatar, Punya Hobi Olahraga Ekstrem?

BACA JUGA:Sama-sama Pakai Bumbu Kacang, Apa Sih Bedanya Gado-gado, Karedok, Keotprak, Pecel, dan Lotek?

Akan tetapi pihak Polri sendiri hingga saat ini masih belum memberikan tanggapannya terkait dengan skandal tambang batu bara ilegal tersebut, bahkan IPW mengajukan rekomendasi pada Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Prabowo untuk penonaktifan Komjen Agus Andrianto.

Tentunya penonaktifan Komjen Agus Andrianto setelah terseret tambang batu bara ilegal tunggu ketegasan Kapolri.

Sedangkan Haris Azhar selaku Penggiat HAM dan Pro Demokrasi menjelaskan bahwa ini adalah kesempatan bagi Kapolri untuk menindak lanjuti tentang isu yang beredar terkait dengan kegiatan tambang batu bara ilegal apalagi menyebut nama Kabareskrim.

BACA JUGA:Kejagung Kembali Hadirkan Ferdy Sambo Dalam Persidangan: 'Biasanya Pada Bagian Belakangan'

BACA JUGA:Jason David Frank Diduga Meninggal karena Bunuh Diri, Kenali Gejala Orang yang Berpikiran Mengakhiri Hidup

Harus juga menjelaskan bahwa setiap bisnis tambang atau usaha industri yang ada uangnya tentunya adanya daya tarik satu kelompok pada bisnis tersebut.

Penanganan kasus ini menurut Indonesia Police Watch (IPW) melalui ketuanya Sugeng Teguh Santoso menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan rekomendasi pada Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Prabowo untuk penonaktifan Komjen Agus Andrianto.

Tak hanya itu IPW juga meminta untuk segera dilakukan pemeriksaan terkait dengan setoran uang tambang batu bara ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads