Bareskrim Polri Musnahkan 269.707 Kg Sabu, Dihadiri Komisi III DPR
Istimewa-Istimewa-Istimewa
Pada kesempatan yang sama, pemusnahan ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja UU Narkotika Pangeran Khairul Saleh dan I Wayan Sudirta.
Pangeran turut mengapresiasi penyimpanan barang bukti narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Menurut Pangeran, Polda dan Polres jajaran harus menyamakan kualitas penyimpanan barang bukti ini. Dia menyebut penyimpanan diterapkan dengan ketat sehingga pengamanan terjamin.
"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus, dan Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya baik Polda maupun Polres," ujar Pangeran.
Pangeran menambahkan, ke depannya pihak kepolisian RI berharap dapat menginstruksikan kepada semua jajarannya di Polda atau Polres.
"Jadi ke depan saya berharap Kepolisian Republik Indonesia bisa melihat gudang penyimpanan tadi, bisa menginstruksikan kepada Polda dan Polres untuk mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh Dirut Narkoba," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: