Ditanya Soal Tambang Ilegal, Tanggapan Hendra Kurniawan Semakin Jelas

Ditanya Soal Tambang Ilegal, Tanggapan Hendra Kurniawan Semakin Jelas

Vonis Hendra Kurniawan dan anak buah Sambo lainnya dibacakan hari ini di mana persidangan digelar pada pukul 09.00 WIB.-M Ichsan/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY. ID - Terdakwa Hendra Kurniawan buka suara terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama anggota Aiptu Ismail Bolong.

Hendra mengatakan dirinya memang sempat menyelidiki kasus tambang ilegal secara langsung. 

"Betul (surat penyelidikan perkara), betul ya saya (yang periksa kasus tambang ilegal)," ujar Hendra Kurniawan kepada media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

BACA JUGA:Tak Sampai 1 x 24 Pelaku Penusukan Pengemudi Transjakarta Ditangkap, Ini Ancaman Hukumannya

"Tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya, enggak fiktif," lanjutnya sambil tersenyum. 

Tidak hanya itu, ia pun juga tidak membantah terkait keaslian surat penyelidikan perkara yang sempat diperiksanya itu.

"Ya, betul (surat penyelidikannya)," imbuhnya. 

Dirinya juga membenarkan bahwa kasus suap tambang ilegal yang terjadi di Kalimantan Timur itu menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra. 

BACA JUGA:Peran Putri Candrawathi Alihkan Rekening Brigadir J Terungkap, Anak Sambo Terima Transferan Bripka RR

Di sisi lain, Terdakwa Ferdy Sambo juga membenarkan adanya surat perintah penyelidikan tentang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur. 

Surat itu dia keluarkan saat perpanjangan Kadiv Propam Polri. 

Tidak hanya itu, ia bahkan juga telah menyimpan surat hasil penyelidikan tersebut.

“Kan ada itu suratnya,” kata Ferdy Sambo kepada media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: