Catat, Syarat Terbaru Naik Pesawat Mulai Kamis 24 November 2022, Simak Ketentuannya

Catat, Syarat Terbaru Naik Pesawat Mulai Kamis 24 November 2022, Simak Ketentuannya

Dalam pesawat--

- Telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua

- Jika baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri, tidak wajib vaksin Covid-19

3. Penumpang Berusia di bawah 6 tahun:

Seberapa Besar Pengaruh Cuaca di Dunia Penerbangan? Baca Sebelum Pergi Naik Pesawat

- Tidak diwajibkan menunjukkan hasil vaksinasi Covid-19

- Tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR

- Wajib bepergian bersama pendamping yang telah memenuhi syarat perjalanan naik pesawat

BACA JUGA:Jerman Diduga Langgar HAM Gegara Aksi Tutup Mulut Dukung Kampanye 'One Love'?

4. Penumpang yang tidak/belum divaksinasi Covid-19 karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Syarat dan ketentuan perjalanan di atas dikecualikan untuk penumpang pesawat pengguna angkutan udara perintis.

Termasuk penerbangan di wiayah perbatasan dan daerah 3T maupun pelayanan terbatas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: