Apes, Bandar Narkoba Kampung Bahari Tertangkap Polisi Saat Antar Sabu ke Hotel
Ilustrasi tertangkap polisi-Istimewa-
Selain itu, AKP Dimas juga menuturkan kalau MB juga sebelumnya pernah ditahan usai ditangkap Polda Metro Jaya di tahun 2014.
Namun setelah bebas, MB kembali melakukan bisnis tersebut, dengan alasan untuk bertahan hidup.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: