Komjen Agus Andrianto Tepis Tuduhan Ferdy Sambo Soal Terima Uang Tambang Ilegal di Kaltim: Jangan-jangan Mereka yang Terima

Komjen Agus Andrianto Tepis Tuduhan Ferdy Sambo Soal Terima Uang Tambang Ilegal di Kaltim: Jangan-jangan Mereka yang Terima

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akhirnya membuat pernyataan bahwa dirinya membantah soal keterlibatan di kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur--

“Kan ada itu suratnya,” kata Ferdy Sambo kepada media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.

BACA JUGA:Surat Sakti Ferdy Sambo Didiamkan Kapolri, Anak Buahnya Buka Fakta Penembakan Brigadir J

Ferdy Sambo tidak menyebutkan bagaimana proses penyelidikannya.

Ia menegas kepada media untuk menanyakan langsung hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

“Ya sudah benar itu suratnya. Tanya ke penjagat yang berwenang, kan surat itu sudah ada,” imbuhnya.

Sebagai informasi, mantan Kadiv Propam Polri ini sempat mengusut mafia tambang ilegal yang membawa nama mantan anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Makin Tersudut, Banyak Saksi yang Mulai Jujur dalam Sidang, Bripka Danu: Dari Olah TKP Saya Sudah Paham

Adapun surat tersebut tercatat dalam nomor R/1253/IV/WAS.2.4/202/DIVPROPAM pada tanggal 7 April 2022, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sehubungan dengan rujukan di atas, disampaikan kepada Jenderal bahwa Divpropam Polri telah melaksanakan penyelidikan adanya penambangan batubara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur yang diduga dibekingi dan dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim, dengan temuan adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim," bunyi poin 2 dalam surat rekomendasi tersebut kepada Jenderal Sigit.

Catatan Ferdy Sambo dalam surat rekomendasi itu menjelaskan bahwa terdapat pertambangan batu bara ilegal di wilayah hukum Polda Kaltim.

Tepatnya, beberapa tambang batu bara ilegal itu berlokasi di Kabupaten (Kab) Kutai Kartanegara, Kab. Bontang, Kab. Paser, Kab. Samarinda, dan Kab. Berau.

BACA JUGA:Peran Putri Candrawathi Alihkan Rekening Brigadir J Terungkap, Anak Sambo Terima Transferan Bripka RR

Dari beberapa pemilik tambang baru bara ilegal itu tersorot satu nama eks anggota polri, Ismail Bolong yang penah berpangkat sebagai Aiptu di wilayah hukum Polres Samarinda.

Dijelaskan hasil tambang batu bara ilegal di beberapa wilayah Kaltim tersebut dijual kepada sosok bernama Tan Paulin dan Leny yang diduga memiliki kedekatan dengan Pejabat Utama Polda Kaltim.

Berikut kutipan isi surat tersebut;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: