Surat Sakti Ferdy Sambo Didiamkan Kapolri, Anak Buahnya Buka Fakta Penembakan Brigadir J

Surat Sakti Ferdy Sambo Didiamkan Kapolri, Anak Buahnya Buka Fakta Penembakan Brigadir J

IPW ungkap para bintang ini pengecut semua, dan jika mereka bersih tentunya akan membuka serta ESDM hanya tutup mata.-ilust disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID – Surat Divpropam yang disinyalir menjadi salah satu senjata Fedy Sambo tampaknya tidak mempengaruhi persidangan pembunuhan Brigdir J.

Beberapa pihak meihat surat yang ditanda tangani oleh Ferdy Sambo saat menjadi Kadivpropan yang berisi penyelidikan timnya terhadap kegiatan tambang batu bara ilegal dianggap sebagai perlawanan darinya.

Akan tetapi surat sakti Ferdy Sambo didiamkan Kapolri bahkan anak buahnya buka fakta penembakan Brigadir J.

Dalam surat Divpropam yang di ketahui di tujukan pada Kapolri tersebut juga menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang dikatakan menerima sejumlah uang dari Ismail Bolong.

BACA JUGA:Sejak Ada Mobile JKN, Inayah Tak Perlu Bawa Kartu Lagi

BACA JUGA:2.722 Rumah Warga Cianjur Rusak, Kementerian PUPR Cari Kawasan Relokasi

Namun surat sakti Ferdy Sambo yang keluar saat Mantan Kadivpropam Polri tersebut mulai menjalani persidangan pembunuhan Brigador J tersebut terkesan di diamkan oleh Kapolri.

Bahkan Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Prabowo hanya memerintahkan untuk menangkap serta memperoses Ismail Bolong dan tidak mengetahui perihal surat Divpropam tersebut.

Menurut mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, dapat dilihat dua hal dari pernyataan Kapolo terebut.

Pertama bisa jadi Kapolri telah menerima surat Divpropam tersebut karena dalam surat tersebut tertera bulan Maret.

Jika Kapolri telah menerima tentunya akan mengeluarkan reposisi dan pertanyaanya siapakah yang menerima reposisi tersebut serta apakah yang menerima menjalankan reposisi Kapolri itu.

BACA JUGA:Kenaikan Suku Bunga The Fed Melambat, Harga Emas Menguat 0,6 Persen

BACA JUGA:Ini Dampak Signifikan Minum Kopi Setelah Berolahraga, Apakah Diperbolehkan?

“Kemungkinan kedua adalah Kapolri sendiri belum menerima surat itu karena ditahan oleh yang bersangkutan untuk dijadikan senjata,” tambah Susno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: