Kemenperin Beri Penghargaan Industri Hijau 2022, 2 Unit Usaha Sinar Mas Berkinerja Terbaik

Kemenperin Beri Penghargaan Industri Hijau 2022, 2 Unit Usaha Sinar Mas Berkinerja Terbaik

2 Unit Usaha Sinar Mas menerima Penghargaan Industri Hijau 2022.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan Penghargaan Industri Hijau 2022

Dalam pemberian penghargaan tersebut, 2 unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, PT OKI Pulp & Paper Mills (OKI Pulp & Paper) dan PT Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk (IKPP - Tangerang Mills) mencatatkan pencapaian tertinggi.

Kedua unit usaha Sinar Mas tersebut mendapat Penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik dalam Penghargaan Industri Hijau 2022 Kemenperin.

BACA JUGA:Akhir Isu Rekening Brigadir J Tembus Triliunan Rupiah Diungkap Petinggi PPATK

Secara simbolis Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata, dan Head of Sustainability PT IKPP - Tangerang Mills, Kholisul Fatikhin menerima penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik ini dari Direktur Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika di Gedung Kemenperin, Jakarta.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat launching penghargaan Industri Hijau April 2022 lalu mengatakan, gelaran Penghargaan Industri Hijau ke-12 atau pada tahun 2022 ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu perusahaan industri guna menerapkan prinsip-prinsip sustainability atau keberlanjutan.

Dengan demikian, segala bentuk kegiatan industri bisa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.

“Kita melakukan program ini tidak lain dari upaya kita untuk memfasilitasi dan membantu industri. Mereka (industri) juga bagian penting dan utama bagi upaya kita untuk melestarikan lingkungan,” kata Agus Gumiwang. 

BACA JUGA:Heboh Pencopotan Label Tenda Pengungsi Korban Gempa Oleh Ormas, Bupati Cianjur dan Polisi Angkat Bicara

Penerapan Industri Hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER). 

Seusai menerima penghargaan, Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper yang juga selaku Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata, mengatakan penghargaan yang diberikan oleh Kemenperin ini menjadi sebuah pencapaian yang diraih APP Sinar Mas dalam menjalankan Praktik Bisnis yang berkelanjutan, sejalan dengan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030.

Di mana, APP Sinar Mas bersama mitra-mitra pemasoknya berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dalam proses produksinya hingga 30%, melakukan perlindungan & konservasi lebih dari setengah juta hektar hutan alam, serta memberikan dampak positif bagi para pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasokan APP Sinar Mas, termasuk masyarakat sekitar. 

“Kami menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenperin kepada kami. Kami percaya dengan terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan, juga mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global,” terang Suhendra.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads