Karangan Bunga Dukungan Untuk Bharada E Kembali Penuhi Area PN Jakarta Selatan

Karangan Bunga Dukungan Untuk Bharada E Kembali Penuhi Area PN Jakarta Selatan

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua hari ini sedang berlangsung dengan menghadirkan 17 saksi.

Empat saksi di antaranya sekaligus menjadi terdakwa kasus perintangan pembunuhan Brigadir J yakni Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin.

Sidang lanjutan kali ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 28 November 2022.

BACA JUGA:Nama Panglima TNI Sore Ini Diterima DPR RI dari Presiden, Nama Dudung dan Yudo Ikut Disebut?

Pantauan di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada pukul 10.30 WIB, sidang dimulai dengan menghadirkan 3 terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.

Sidang hari ini di jadwal pukul 10.30 WIB lebih lama dari sidang pada pekan sebelumnya pada pukul 10.00 WIB sudah dimulai.

Bharada E, salah satu terdakwa tampak datang dikawal oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bharada E menjadi terdakwa yang sekaligus menjadi saksi Justice Collaborator (Saksi pelaku yang memiliki kontribusi besar untuk mengungkapkan tindak pidana tertentu).

Di depan pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terpantau banyak karangan bunga yang berjejer yang bertulisan dukungan untuk Richard Eliezer.

BACA JUGA:Perintah Kapolri Buru Ismail Bolong Sangat Jelas dan Tegas, Mau Melawan?

Salah satunya yaitu “Kami tau ini melelahkan bagimu tapi kami juga tau  bahwa semangatmu tak akan sirna,” Tulis Group Facebook #Save Bharada Eliezer Richard.

Karang bunga memang selalu menghiasi saat sidang yang menghadirkan Bharada E, terutama saat jadwal pemeriksaan selaku terdakwa.

Sementara pantauan jalannya persidangan, terlihat saat ini aman dan lancar.

Anggota kepolisian berjaga-jaga di dalam atau luar sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: