KPK Diminta Usut Kasus Suap Tambang Ilegal yang Melibatkan Para Jenderal
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
JAKARTA, DISWAY.ID- Koalisi soliditas pemuda mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu 30 November 2022.
Mereka menuntut KPK ikut terlibat usut kasus suap tambang ilegal yang belakangan viral oleh Ismail Bolong. Ismail Bolong mengaku menyetor uang koordinasi alias suap untuk tetap bisa mengoperasikan tambang ilegal.
Dalam pengakuannya, Ismail Bolong mengatakan suap tambang ilegal itu disetor kepada sejumlah perwira hingga Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
BACA JUGA:Disebut Pernah Diperiksa Propam Soal Suap Tambang Ilegal, Komjen Agus : Keluarin Berita Acaranya
BACA JUGA:Ferdy Sambo Sebut Ismail Bolong dan Komjen Agus Sempat Diperiksa Propam
Menurut Penanggung Jawab Aksi Giefrans Mahendra, dalam mengusut kasus yang melibatkan jenderal bintang tiga tersebut. Kapolri tidak bisa berkerja sendirian.
“Perlu ada kontribusi lembaga negara lain yang mampu membongkar praktik tambang ilegal di bumi Borneo yang melibatkan petinggi kepolisian, apalagi setoran uang tambang ilegal ini diduga sarat akan korupsi, di sini peran KPK sangat dibutuhkan,” ucap Giefrans Mahendra.
Para demonstran juga menuntut Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tegas dalam benahi tubuh Polri.
Menurut Giefrans, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tak boleh lamban dalam menindak para anggotanya, apalagi dia telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong.
“Hasil pemeriksaan Propam yang menyeret nama Kabareskrim Polri Agus Adrianto diteken oleh Ferdy Sambo. Adapun kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo ditangani tim Bareskrim polri pimpinan Agus,” ujar Giefrans, Rabu 30 November 2022.
Dalam video yang viral di media sosial, Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke sejumlah perwira hingga jenderal di kepolisian Kalimantan Timur serta badan reserse kriminal Polri.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Bantah Bebaskan Ismail Bolong : Laporan Resmi Sudah Saya Buat
“Dia bahkan mengaku mengantar sendiri uang setoran itu kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto sebesar RP 6 miliar dalam tiga kali pengiriman selama September hingga November 2021,” sambung Giefrans.
Giefrans Mahendra juga meminta Presiden Jokowi tegas dan serius dalam menangani Kasus yang berada di tubuh Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: