Disebut Pernah Diperiksa Propam Soal Suap Tambang Ilegal, Komjen Agus : Keluarin Berita Acaranya
Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian senpi Dito Mahendra tak berizin. -Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY. ID - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Komisaris Jendral (Komjen) Agus Andrianto buka suara terkait kabar dirinya yang sempat diperiksa oleh Propam.
Komjen Agus pun menantang Ferdy Sambo menujukkan bukti bahwa dirinya pernah diperiksa Propam.
Komjen Agus mengatakan bahwa dirinya merasa tidak pernah diperiksa oleh pihak Propam terkait masalah kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Seingat saya enggak pernah ya," ujar Komjen Agua Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa, 29 November 2022.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Sebut Ismail Bolong dan Komjen Agus Sempat Diperiksa Propam
Untuk meyakinkan hal tersebut, Agus menambahkan bahwa dirinya masih memiliki daya ingat yang kuat. Oleh sebab itu dirinya tidak merasa dipanggil oleh pihak Propam.
Tidak hanya itu, Agus pun juga meminta Propam untuk memberikan bukti berupa berita acara bahwa dirinya sempat diperiksa.
"Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus Andrianto. "Keluarin Berita Acaranya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto sempat diperiksa Propam Polri. Saat itu Ferdy Sambo menjabat Kadiv Propam Polri.
Hal tersebut dibenarkan langsung Ferdy Sambo usai dari persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Bantah Bebaskan Ismail Bolong : Laporan Resmi Sudah Saya Buat
Ferdy Sambo menyebut bahwa dirinya sempat melakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong dan Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
"Iya sempat (diperiksa)," ujar Ferdy Sambo kepada awak media.
Selain itu, Ferdy Sambo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membebaskan Ismail Bolong.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: