Sidak Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Diserang Warga Pakai Petasan dan Batu

Sidak Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Diserang Warga Pakai Petasan dan Batu

Ilustrasi Narkoba-Istimewa-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Polres Metro Jakarta Utara mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu 30 November 2022.

Pasukan pertugas polisi yang masuk ke kawasan rawan peredaran Narkoba Kampung Bahari diserang warga setempat dengan batu hingga petasan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto membenarkan pihaknya diserang oleh sejumlah orang saat melakukan penggerebekan tersebut.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Desember 2022, Pertalite da Pertamax Berpa?

Slamet mengatakan untuk keselamat anggota, pihaknya pun menarik pasukan yang kena serang warga tersebut.

"Petugas dilempar oleh warga batu dan petasan. Massanya juga banyak di sekitar sini. Maka untuk keselamatan petugas kami tarik (anggota polisi) ke polsek," ujar Slamet dikonfirmasi, Rabu 30 November 2022.

Slamet mengatakan pihaknya akan menambah jumlah personel dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dan Samapta Bhayangkara (Sabhara) untuk diperbantukan melakukan penggerebekan kampung narkoba Bahari Jakarta Utara.

Selanjutnya petugas gabungan kembali melakukan penggerebekan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu hingga senjata tajam.

"Kami amankan barang bukti dengan berbagai sajam kemudian ada tambahan di bedeng kosong ada sabu, berbagai macam bong, cangklong, korek, ada uang juga. Kami amankan di TKP ini dari lima yang terindikasi penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

BACA JUGA:DEAL! Ronaldo Hijrah ke Klub Arab Saudi, Gajinya Fantastis Banget Setara 19 Pemain Bintang MU!

Slamet menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum di wilayah Kampung Bahari untuk meminimalisir penyebaran narkoba.

"Setiap hari mereka patroli baik siang dan malam, tapi yang namanya di sini masih ada lah penyalahgunaan narkoba sehingga tetep kami lakukan penegakan hukum," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: