Catat, Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air per 1 Desember 2022

Catat, Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia dan Lion Air per 1 Desember 2022

Pesawat Garuda Indonesia. Foto : ISTIMEWA --

- Usia 6 - 17 Tahun tapi belum Vaksin karena dari perjalanan luar negeri Dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib testing

- Usia 6 - 17 Tahun tapi tidak Vaksin karena kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid Surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19

- Usia dibawah 6 tahun (belum vaksin) wajib dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat (dikecualikan dari syarat perjalanan vaksin dan hasil tes PCR/antigen)

Hal-hal yang perlu diperhatikan:

- Hasil Negatif tes COVID-19 wajib diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) yang disebutkan dalam Keputusan MENKES RI (lihat daftarnya di sini) dan penumpang harus memastikan bahwa hasil tes di upload ke sistem eHAC yang terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi oleh fasyankes terkait

- Jika terdapat perbedaan persyaratan antara daerah asal dan tujuan keberangkatan, maka peraturan mengikuti yang lebih ketat atau sesuai dengan kebijakan otoritas daerah setempat

Kebiasaan Penumpang di Pesawat yang Berbahaya Bagi Keselamatan

BACA JUGA:Daftar Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru 2022/2023, Paling Murah Berapa?

Berikut Syarat Naik Pesawat Maskapai Lion Air Group

- Lion Air untuk kode penerbangan JT

- Wings Air untuk kode penerbangan IW

- Batik Air kode penerbangan ID

Usia 18 tahun ke atas

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: