Sering Disalahgunakan, Benarkah Racun Sianida Mudah Diperjualbelikan? Begini Aturannya
5 tokoh dunia meninggal karena racun diantara korban lainnya.-Foto/Pixabay/qimono-
Bukankah zat berbahaya seperti ini seharusnya diatur dengan ketat agar tidak semua orang dapat membeli atau mendapatkannya? Terkecuali penggunaan tertentu seperti industri dan manufaktur.
Menurut Permendag No 75/MDag/Per/10/2014, mengenai pengawasan pendistribusian bahan berbahaya.
Sianida tidak dijual secara bebas. Untuk mendapatkannya seseorang haruslah memiliki izin atau surat rekomendasi, yang di mana seharusnya hanya dimiliki oleh lembaga atau laboratorium saja.
BACA JUGA:FIFA Pertimbangkan Buat Opsi Adu Penalti Pra-pertandingan di Piala Dunia 2026, Ini Tujuannya
Di Indonesia, senyawa sianida sering disebut potas. Bahkan, potas sering dipakai secara ilegal sebagai racun ikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: