Peringatan Setiap 2 Desember: Sejarah Penghapusan Perbudakan
Perbudakan/ilustrasi-ilustrasi-Berbagai sumber
Meski, perbudakan tidak lagi legal di dunia, perdagangan manusia masih menjadi masalah global.
Contoh perbudakan modern, yakni kerja paksa, pekerja anak untuk eksploitasi ekonomi, dan perdagangan manusia terutama perempuan dan anak-anak.
Peringatan untuk penghapusan perbudakan ini juga masuk dalam rangkaian “Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan” yang dimulai dari 25 November hingga 10 Desember, setiap tahunnya.
Mengutip keterangan di website, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA), berkaitan dengan isu kekerasan terhadap perempuan.
BACA JUGA:Simak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Desember 2022 untuk Kelas I, II dan III
Kemen PPPA pada tahun 2021 melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR). Berdasarkan SPHPN tahun 2021, tercatat bahwa 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.
Sedangkan hasil SNPHAR tahun 2021 menunjukkan bahwa 4 dari 10 anak perempuan pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, baik itu kekerasan fisik, seksual ataupun kekerasan emosional.
Data tersebut menggambarkan bahwa permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan bersama dan perlu diatasi oleh multipihak, utamanya melalui aksi-aksi pencegahan yang massif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: