Daftar 172 Obat Aman yang Diizinkan kembali Beredar Oleh BPOM
BPOM mengeluarkan daftar 172 obat aman yang diizinkan kembali beredar.-freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID – BPOM mengeluarkan daftar 172 obat aman yang diizinkan kembali beredar.
172 obat aman ini meruakan obat sirup dari 22 industri farmasi telah memenuhi ketentuan.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebanyak 172 produk obat sirup ini telah dapat kembali diedarkan dan telah melewati uji bahan baku obat sirup.
Penyataan kembalinya di izinkan 172 obat aman tersebut beredar tertuang dalam siaran pers BPOM Nomor HM.01.1.2.12.22.184, tertanggal 1 Desember 2022.
BACA JUGA:Wacana SIM Bakal Dikeluarkan Dishub Bukan Polisi, Kakorlantas Polri Sempat Singgung Metode Baru
Dalam Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 Tanggal 17 November 2022 tentang Informasi Kesembilan Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol, dinyatakan tidak berlaku, menurut penjelasan BPOM.
Berikut daftar 172 obat sirup yang dinyatakan aman dan dapat kembali diedarkan:
1. Actifed
2. Actifed Plus Cough Suppressant
3. Actifed Plu Expetorant
4. Aerius
5. Alloris
6. Anflat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: