Wacana SIM Bakal Dikeluarkan Dishub Bukan Polisi, Kakorlantas Polri Sempat Singgung Metode Baru

Wacana SIM Bakal Dikeluarkan Dishub Bukan Polisi, Kakorlantas Polri Sempat Singgung Metode Baru

Jika gak punya BPJS Kesehatan saat ngurus SIM dan STNK bisa bikin dulu di Satpas.-Ntmcpolri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wacana Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kini kembali diperbincangkan.

Kabarnya SIM ini nantinya akan beralih dari kewenangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Dishub.

Terkait hal ini, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi buka suara.

"Kita kan pelaksana di lapangan, yang pasti Polisi akan terus meningkatkan pelayanan dalam perolehan SIM,” ujar Irjen Pol Firman kepada wartawan, Senin 13 Juni 2022.

BACA JUGA:Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp 1,1 Miliar

“Undang-undangnya masih kita, ya kita laksanakan amanat itu, layanan dan ujinya kita akan kembangkan, yang dulu mungkin sulit cara belajarnya, kita ada metode baru yang dikembangkan,” tambahnya.

Lanjut Irjen Pol Firman, nantinya para masyarakat yang mengajukan pembuatan SIM baru tidak lagi dihadapkan pada membaca soal, tapi akan dihadapkan lebih ke situasi.

“Perintah Kapolri juga sudah jelas, besok kalau ada masyarakat yang tanya, kasih soalnya dan jawabannya. Makin banyak masyarakat yang belajar kan makin pintar, gak ada yang rahasia ya di lalulintas,” jelasnya.

BACA JUGA:Gol Kontroversi Jepang Akan Dikenang Publik Jerman Seumur Hidup, Aksi Protes Soal LGBT Pun Diungkit?

Di sisi lain, wacana peralihan SIM dari polisi ke Dishub ini telah mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi V DPR RI.

Suryadi Jaya Purnama Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS megungkapkan bahwa peralihan kewenangan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).  

Usulan ini berkaitan dengan agenda perubahan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Meskipun menyetujui nantinya SIM bakalan dikeluarkan oleh Dishub, Suryadi memberikan sejumlah catatan pada proses penyusunan awal RUU LLAJ. 

BACA JUGA:Konsolidasi Nasional Pemilu 2024, KPU Mohon Arahan Presiden Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: