Ini Dia Sejumlah Fakta dan Perjalanan Hidup Lord Rangga, Petinggi Sunda Empire yang Meninggal di Brebes
Lord Rangga-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-
BREBES, DISWAY.ID-- Berita duka datang dari Raden Rangga Sasana atau yang biasa dikenal sebagai Lord Rangga.
Lord Rangga meninggal dunia pada Rabu, 7 Desember 2022 di RS Mutiara Bunda Tanjung, Brebes, Jawa Tengah pukul 05.30 WIB pada umur 55 tahun.
Banyak kalangan dan netizen berduka atas berita meninggalnya Lord Rangga, petinggi Sunda Empire yang sempat menghebohkan tanah air lantaran mengusung konsep tatanan dunia dengan 'kekaisaran Matahari'.
BACA JUGA:Lionel Messi Sebut 3 Tim Paling Berbahaya di Piala Dunia 2022, Inggris Tidak Masuk
BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali
Nama Lord Rangga langsung menjadi trending topic di Twitter usai mendengar kabar tersebut.
Netizen mengaku kaget, mereka langsung mengirim doa dan ucapan bela sungkawa untuk Lord Rangga.
"Selamat jalan, Lord Rangga! Terima kasih sudah menyuguhkan kritik sosial dengan balutan performance gimmick yang cerdas untuk masyarakat yang memang bingung ini! Suwargi langgeng!," tulis seorang netizen.
"Tatanan "New World" yang pernah Lord Rangga usulkan, kini terkubur bersama jasadmu di tanah. Terima kasih, Lord. Tidurlah dengan tenang di sana, perjuanganmu akan kami lanjutkan!!!," komentar lainnya.
"Turut berduka cita atas meninggalnya Lord Rangga "Sunda Empire". Sejak kehadirannya dengan Sunda Empire, tatanan dunia benar-benar berubah. Rest in Peace," tulis akun Serie A Lawas.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo, Perbuatan Kurang Ajar Brigadir J Disebut-Sebut
BACA JUGA:Jawaban Aneh Kuat Ma'ruf Saat Dianggap Berbohong Oleh Lie Detector: Ya Benar Saya Lah, Itu Kan Robot
"Tatanan Dunia" merupakan salah satu sepenggal kalimat sering diucapkan Lord Rangga dalam memaparkan konsep Sunda Empire di sejumlah forum.
Lord Rangga merupakan seorang petinggi Sunda Empire yang berdiri pada 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: