Dampak Kebakaran Gedung Kemenkumham Layanan Keimigrasian Dialihkan Secara Online
Dampak kebakaran gedung Kemenhumham tersebut membuat layanan keimigrasian dialihkan secara online. - Andrew Tito -
JAKARTA, DISWAY. ID – Pelayanan Keimigrasian menjadi terganggu akibat terjadinya kebakaran di lantai 5 Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis 8 Desember 2022 siang.
Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan dampak kebakaran gedung Kemenkumham tersebut membuat layanan keimigrasian dialihkan secara online.
Selain itu kebakaran tersebut juga membuat pelayanan Paspor menjadi terhambat.
"Kebakaran tersebut menyebabkan pelayanan keimigrasian seperti proses persetujuan visa, persetujuan izin tinggal hingga M-Paspor menjadi terhambat," ujar Widodo dalam keterangnnya kepada awak media, Kamis 8 Desember 2022.
BACA JUGA:Komentar Pasrah Hendra Kurniawan Saat Ismail Bolong Jadi Tersangka Tambang Ilegal Kaltim
Widodo menjelaskan beruntung saat kejadian kebakaran terjadi, para pegawai berhasil dievakuasi keluar dari dalam gedung.
"Sehubungan dengan kejadian ini, seluruh pagawai melakukan evakuasi dan keluar dari gedung serta melanjutkan pekerjaan dari rumah masing-masing. Kondisi ini menyebabkan adanya hambatan terhadap pelayanan keimigrasian," ujarnya.
Widodo menegaskan dokumen dokumen penting Kemenkumham berhasil terselamatkan.
Kebakaran yang terjadi juga dipastikan tidak sampai membakar dokumen keimigrasian para tahanan WNA Ditjen Imigrasi atau Deteni.
BACA JUGA:Keputusan Gubernur Terbit, Berikut Ini Besaran UMK 2023 Untuk 8 Kota/Kabupaten di Banten
BACA JUGA:Makin Panas! Kuat Maruf Berani Laporkan Hakim ke KY Soal Kode Etik, PN Jaksel Bereaksi
"Alhamdulillah dokumen keimigrasian berhasil diselamatkan, tidak ada dokumen keimigrasian yang hancur. Para deteni juga sudah dievakuasi," ujarnya.
Widodo katakan juga masyarakat ingin mengurus keimigrasian, bisa melalui online untuk saat ini dan mencari informasi melalui laman resmi Ditjen Imigrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: