Polisi Hentikan Kasus Kematian Keluarga Kalideres, Tidak Ada Unsur Pidana

Polisi Hentikan Kasus Kematian Keluarga Kalideres, Tidak Ada Unsur Pidana

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi-Rafi Adhi Pratama-

"Kita bisa nyatakan yang bersangkutan Budyanto dam Dian telah makan tiga hari sebelum yang bersangkutan meninggal dunia. Membantah asumsi mereka meninggal kelaparan." tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: