Polisi Hentikan Kasus Kematian Keluarga Kalideres, Tidak Ada Unsur Pidana

Polisi Hentikan Kasus Kematian Keluarga Kalideres, Tidak Ada Unsur Pidana

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi-Rafi Adhi Pratama-

"Kita bisa nyatakan yang bersangkutan Budyanto dam Dian telah makan tiga hari sebelum yang bersangkutan meninggal dunia. Membantah asumsi mereka meninggal kelaparan." tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads