Polisi Hentikan Kasus Kematian Keluarga Kalideres, Tidak Ada Unsur Pidana

Polisi Hentikan Kasus Kematian Keluarga Kalideres, Tidak Ada Unsur Pidana

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian memberhentikan penyelidikan kasus kematian keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya memberhentikan kasus tersebut.

"Hasil penyelidikan kami maka kasus ini kedepan akan kami hentikan penyelidikannya," katanya kepada awak media saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 9 Desember 2022.

BACA JUGA:Penyebab Kematian Keluarga Kalideres Terungkap Berbeda-beda, Ini Urutannya

BACA JUGA:Tabir Kematian Keluarga di Kalideres Mulai Tersingkap, Polisi Ungkap Temuan Baru

Hal tersebut dilakukan lantaran tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Tidak ditemukannya ada peristiwa pidana, tidak ditemukan motif apakah karena bunuh diri itu tidak ditemukan," ujar Hengki.

Sebelumnya, Dua jenazah yang ditemukan dalam satu rumah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat disebut meninggal bukan karena kelaparan.

Dokter Forensik RSCM UI, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan dalam tubuh Budy dan Dian ditemukan masih adanya fases atau sisa makanan.

BACA JUGA:Jenazah Kalideres Dipastikan Meninggal Bukan Karena Kelaparan, Ada Sisa Makanan di Lambung

"Kita temukan pada tubuh Budy dan Dian adanya fases. Pada jenazah ini kita temukan sisa makanan yang belum terbuang," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 9 Desember 2022.

Diterangkannya, terkandung makanan jenis karbohidrad dan serat di dalam tubuh jenazah tersebut.

"Fases itu mengandung karbohidrat dan serat. Seperti nasi atau roti, gandum dan sayur-sayuran," terangnya.

Berdasarkan temuan tersebut, meninggalnya para jenazah dipastikan bukan karena kelaparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: