3 Saksi Kasus Enembe Dipanggil KPK Dalam Telusuri Proyek APBD Provinsi Papua
Ilustrasi: Lukas Enembe-Syaiful Amri/Disway.id-
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Aloysius Renwarin sebagai pengacara dan Darwis selaku supir Enembe dimintai keterangan secara langsung dalam lanjutan dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Hari ini 17 November TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis 17 November 2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, kepada Drs. Aloysius Renwarin pengacara LE, Darwis Supir," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: