3 Saksi Kasus Enembe Dipanggil KPK Dalam Telusuri Proyek APBD Provinsi Papua

3 Saksi Kasus Enembe Dipanggil KPK Dalam Telusuri Proyek APBD Provinsi Papua

Ilustrasi: Lukas Enembe-Syaiful Amri/Disway.id-

BACA JUGA:Status JC Dody dan Rombongan Dalam Kasus Nerkoba Teddy Minahasa Diputuskan LPSK: Tunggu Rapat Paripurna

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Aloysius Renwarin sebagai pengacara dan Darwis selaku supir Enembe dimintai keterangan secara langsung dalam lanjutan dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua.

"Hari ini 17 November TPK suap dan gratifikasi  terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua, untuk tersangka LE," katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis 17 November 2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, kepada Drs. Aloysius Renwarin pengacara LE, Darwis Supir," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: