Tidak Memenuhi Syarat Materil, Bawaslu Beri Waktu Dua Hari Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu Terhadap Anies Baswedan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat konferensi pers di Gedung Bawaslu RI-Intan Afrida Rafni-
Saat itu, MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi usungan jadi Presiden dengan terlapor AB (Anies Baswedan).
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: